![]() |
| Hj.Rugaya Udin,SPd,MPd I, Kasie Pendis Kemenag Kota Bitung |
Namun sesuai keterangan Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kota Bitung, Hj.Rugaya Udin,SPd,MPdI, hal itu disebabkan rekening bank 22 guru non PNS tersebut mengalami pergantian, sehingga aplikasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang ada di KPPN tidak dapat terbaca.
" Jika guru tersebut sudah pernah melakukan pencairan sebanyak 2 kali, maka sistem dipusat sudah merekam nama dan nomor rekening mereka, sehingga jika terjadi penggantian rekening bank pada pencairan berikutnya, maka sistem akan menolak secara otomatis" katanya, Rabu (07/01).
Namun, Rugaya Udin menambahkan bahwa uang tersebut sudah ada, tinggal kita akan melakukan return atau memperbaiki kembali administrasi, selain itu dirinya juga meminta kepada seluruh guru yang ada dijajaran Kemenag agar mengupayakan tidak ganti rekening bank yang terhubung dengan sistem di KPPN.
" uangnya sudah ada di KPPN, tinggal kita perbaiki administrasi dan uang itu akan segera cair, namun saya juga berharap agar guru dijajaran Pendis tidak mengganti rekening bank mereka yang sudah terhubung dengan sistem di KPPN" jelasnya sambil menyampaikan permintaan maaf kepada ke 22 guru tersebut atas keterlambatan yang terjadi. (Licin)

Post a Comment