Suara Pembaharu ideas 2018

Sanny Kakauhe, Aktivis Lsm LIRA
SUARA PEMBAHARU- Akibat maraknya pencemaran dan pengrusakan lingkungan di Kota Bitung yang sudah berlangsung bertahun tahun tanpa ada tindakan nyata dari pihak terkait, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung.

Sanny kakauhe, Aktivis Lsm LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Bitung angkat bicara terkait buruknya kinerja dari BLH Kota bitung dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di instansi tersebut.

" PPNS di BLH itu disekolahkan oleh negara dan menggunakan uang negara, namun tidak ada hasil yang tampak dari kinerja mereka selama ini" kata kakauhe, Senin (25/01/2016).

Kurangnya komitmen dalam penyidikan kasus kasus pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan oleh PPNS di BLH adalah preseden buruk terhadap pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

" jangan sampai ada ilmu tentang penyidikan kerusakan lingkungan hidup, itu hanya sebatas lencana, tetapi tidak berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup di Kota Bitung" tegasnya.

Seharusnya, pihak BLH melalui PPNS dapat menggunakan kewenangan yang besar yang diberikan oleh Undang Undang untuk dapat mengusut tuntas kasus kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

" Kuhap memberikan kewenanga yang sangat besar kepada PPNS BLH bekerjasama dengan kepolisian, untuk bisa melakukan penuntasan kasus pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup, lalu apa yang dihasilkan oleh mereka selama ini?" tanyanya dengan nada kesal. (Licin)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.