SUARA PEMBAHARU- Rusaknya tanggul penahan ombak dilingkungan III Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung disebabkan aktivitas galangan kapal milik PT.Cipta Marina Ilmi membuat banyak kalangan pemerhati lingkungan angkat bicara.
Salah satu aktivis LSM LIRA Kota Bitung, Sanny Kakauhe meminta BLH tegas dalam menindak perusahaan yang dianggapnya tidak peduli dengan kelangsungan umat manusia.
" Merusak lingkungan sama dengan merusak keberlangsungan hidup manusia" jelasnya, Selasa(26/01/2016) dini hari.
Kakauhe meminta Bidang Pengawasan Pengelolaan Lingkungan BLH Kota Bitung jangan hanya diam dan tidak berbuat apa apa melihat penjahat lingkungan bebas melakukan pencemaran dimana mana.
" bertindaklah, jangan seakan tutup mata menyaksikan pelaku kejahatan lingkungan bebas merusak dan mencemari lingkungan, ini demi anak cucu kita" jelanya.
Kepala Bidang Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung, Meyer Parapaga yang menghubungi media ini mengaku akan menindak tegas pihak perusahaan yang telah merusak tanggul penahan ombak di Girian Bawah Tersrbut.
"Kami akan tindak tegas siapapun yang nencoba merusak lingkungan, pihak PT.Cipta Marina Ilmi akan kami panggil secepatnya" ujarnya dibalik telepon.(Licin)
Post a Comment