SUARA PEMBAHARU-Menindaklanjuti hasil keputusan Forkopimda Kota Bitung beberapa bulan lalu terkait persoalan rencana pembangunan salah satu rumah ibadah di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Dimana salah satu isi keputusan tersebut menjelaskan bahwa pada pertengahan bulan Januari 2016, akan diputuskan nasib rumah ibadah tersebut.
Berdasarkan isi keputusan tersebut, maka sejumlah kalangan mulai menunggu apa langkah berikutnya yang akan diambil oleh Forkopimda, khususnya pemerintah Kota Bitung terkait persoalan itu.
Wakil Walikota Bitung, Max Lomban saat diwawancarai oleh sejumlah awak media dilobi kantor Walikota Bitung, Kamis (14/01/2016) menjelaskan dalam waktu dekat Pemkot bersama jajaran Forkopimda akan melaksanakan pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.
" Dalam waktu dekat, tanggal 19 ini, kami akan melakukan rapat dengan Forkopimda dan mendengarkan masukan dari FkUB, serta mendengarkan hasil dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh jajaran pemerintah kota yang ada dilapangan, dari hasil sosialisasi oleh jajaran pemkot dilapangan dan masukan dari Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FkUB), maka Pemerintah Kota Bitung bersama Forkopimda akan kembali duduk bersama untuk mengambil keputusan apa terkait rencana pembangunan Masjid di Aer Ujang, Girian Permai tersebut" jelas Walikota Bitung periode 2016-2021 itu. (Licin)
Post a Comment