![]() |
suasana sesaat sebelum 136 warga negara Filipina menaiki Km.Kuda Laut I |
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Bitung, Jeacky Gerald Gerungan, dari 136 orang tersebut, berasal dari Ternate 40 orang, Sorong 43 orang, Bitung 4 orang, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado 49 orang.
" 40 orang dari Ternate yang ditangkap oleh PSDKP, Sorong ditangkap oleh Bea Cukai, 4 orang dari Bitung adalah yang telah bebas dari Lapas Bitung dan semuanya berprofesi sebagai nelayan dan ex nelayan. Mereka semua melanggar UU Keimigrasian" kata Jeacky.
![]() |
Seluruh warga negara Filipina ini diangkut dengan menggunakan kapal milik salah seorang pengusaha asal Filipina yang bekerjasama dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Manado.
" hari ini semuanya akan kita berangkatkan dengan menggunakan kapal milik salah seorang pengusaha Filipina bekerjasama dengan pihak Konjen dan" kata Jeacky.(Licin)
Post a Comment