SUARA PEMBAHARU- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang membuat kondisi perikanan Kota Bitung semakin tidak jelas arah dan tujuannya, industri pengalengan ikan yang masih berproduksi tersisa 3 unit, tenagakerja yang dirumahkan sudah mencapai 80 persen, Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian khusus dibidang penangkapan ikan dan tehnisi kapal penangkap ikan mulai alih profesi, perusahaan galangan kapal tidak lagi mendapatkan order, pedagang dipasar berteriak turunnya daya beli masyarakat, bahkan tingkat kriminalitas meningkat akibat efek tidak adanya pekerjaan.
Demikian paparan dari Ketua ASPITINDO Sulawesi Utara, Decky Sompotan didepan sejumlah wartawan di salah satu cafe dibilangan Kota Bitung, Sabtu (13/02/2016).
Jika Menteri Susi serius membenahi seluruh sistem perikanan di Indonesia,, seharusnya menurut Decky, beliau datang ke kota Bitung, karena disini terdapat 1/2 dari total industri perikanan di negeri pemilik garis pantai terpanjang didunia ini.
" menteri Susi wajib hukumnya datang dan melihat langsung kondisi kami disini, jangan hanya mengirim para "Malaikat Pembisik" dan memnyampaikan informasi yang tidak valid kepada beliau" pesan Decky. (Licin)
Post a Comment