SUARA PEMBAHARU- Imbas dari kebijakan Menteri KKP sejak 2014 silam, membuat hampir semua unit pengolahan ikan, khususnya ei Kota Bitung mengalami guncangan hebat.
Dari 6600 tenagakerja yang ada di 7 Unit Pengolahan Ikan Tuna di Bitung, sampai saat ini, sudah 5300an yang sudah dirumahkan, dan tersisa 1300 karyawan di 3 UPI yang masih bertahan dalam kondisi memprihatinkan.
Menurut Basmi Said, Ketua Unit Pengolahan ikan (UPI) Kota Bitung, kondisi ini disebabkan karena tidak adanya suply bahan baku, sehingga membuat perusahaan tidak bisa berproduksi. Ot.Delta Pasific Indotuna sendiri dengan berat hati harus merumahkan 800an karyawannya.
"Masih sulitnya mendapatkan bahan baku, sehingga PT.Delpi demi terus mempertahankan salah satu aset, yakni karyawan, walaupun sudah merumahkan lebih dari 50 persen lainnya, dengan terpaksa harus impor bahan baku dari India bulan Januari lalu dan hari ini 100 ton ikan dari Korea Selatan juga akan tiba" kata Basmi, Jum'at (12/02/2016). (Licin)
Post a Comment