![]() |
| Kapolsek Tolangohula saat mediasi masalah pemblokiran di PT Gula |
Pemblokiran dilakukan oleh kontraktor, Iton Abdullah dan Bahrudin Baso karena pihak pabrik secara sepihak memberhentikan penebangan dengan menggunakan alat loskin. Sehingga seluruh mobil truk yang menjadi tanggung jawab kontraktor tidak bisa beroperasi.
Baca Juga: Di Hari Kartini, Wanita Terpidana Teroris Tiba Di Bandara Sultan Hasanudin
Baca Juga: Lakalantas Pelabuhan Kwandang, Polsek Kwandang Olah TKP
Baca Juga: Memuat Miras, Polsek Atinggola Amankan Bus
Manager Harvesting, Eko Sulistiyo kemudian menemui Iton dan menyampaikan bahwa perusahaan akan menyediakan 10 mobil truk untuk melayani tebangan dengan menggunakan alat loskin dan copkin, sehingga perusahaan tidak merekrut penebang manual. Atas perlakuan, maka Iton merasa dirugikan sehingga mengajak rekannya untuk melakukan pemblokiran.
Atas peristiwa tersebut, dilaksanakan mediasi antara kontraktor yang diwakili Kades Gandaria, Samin Rahman dan Iton dengan pihak PG, yang diwakili staf direksi Kombes Pol Purnawirawan Abddullah Hayati, Humas PG, asisten manager harvest/tebang muat PG dan officer security PG.
Setelah mediasi dilaksanakan, mobil-mobil truk yang menghalangi pintu masuk dan keluar pabrik PG telah keluar dan aktivitas pemuatan tebu ke dalam pabrik kembali berjalan normal. Selain itu, pihak pabrik masih akan merapatkan kembali secara internal untuk mengoperasikan tenaga tebang semi manual guna memenuhi permintaan Iton Abdullah akan secepatnya akan diputuskan. (RH)

Post a Comment