![]() |
| Ilustrasi |
Lian Nusi datang untuk melaporkan Mohamad Sakur warga kecamatan Dungingi kota Gorontalo karena telah menganiaya seorang anak atas nama Mohamad Aqil Ammar Hatibie (6 tahun) warga Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo raya Kota Gorontalo.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal saat korban bermain di rumah neneknya Iyam Botutihe. Kemudian Nusi melihat Sakur sedang mengejar korban kedalam rumahnya sambil memukul korban beberapa kali di bagian badan, Sakur juga menendang korban di bagian belakang sebanyak dua kali sehingga badan korban mengalami luka memar dan mengalami rasa sakit.
Atas kejadian tersebut Nusi merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Gorontalo kota. Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperjelas terjadinya penganiayaan tersebut, dan Sakur pun telah mendapat panggilan dari polres Gorontalo. (RH)

Post a Comment