SUARA PEMBAHARU - Tawuran antar kampung (tarkam) kembali pecah di Kabupaten Bolmong, kali ini antara Desa Siniung Induk dan Desa Siniung 1. TNI dan Aparat Kepolisian pun turun melakukan razia di dua desa tersebut, Sabtu (2/4).
 |
| Barang bukti yang telah diamankan |
Dari hasil razia, telah diamankan 9 sabit, 10 parang, 7 tumbak, 2 senapan angin, 4 panah ikan, 1 busur, 2 ketapel dan 4 panah wayer. 4 orang yang diduga pelaku tarkam telah diketahui, 2 diantaranya telah diamankan yakni, Steven Tongkat (35 tahun) dan Sarlin Simanon (30 tahun).
 |
| Terduga pelaku tarkam yang diamankan |
Sampai berita ini diturunkan, masih dilaksanakan mediasi perdamaian antara kedua Desa yang bertikai, dan rencananya Bupati Bolmong Salihi Mokodongan akan menghadiri mediasi bersama forkopimda. Sementara, personil TNI dan POLRI masih berada di TKP untuk melaksanakan pengamanan.
Personil yang terlibat melakukan razia yakni, anggota Makodim 1303-BM kekuatan 1 peleton dan dipimpin langsung Dandim, Letkol Inf Sampang Sihotang, dan anggota Polres Bolmong dan Resmob Manguni kurang lebih 200 personil dan dipimpin langsung Kapolres Bolmong Akbp Wiliam Simanjuntak.
(AAA)
Post a Comment