![]() |
Walikota Bitung, Maxmilian Jonas Lomban |
Hal tersebut disampaikan Lomban terkait adanya oknum ASN kota Bitung yang diduga menjadi calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menipu puluhan warga Minahasa dan Minsel dengan iming-iming akan menjadi CPNS.
Lomban mengatakan para ASN yang terbukti sebagai calo akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
" jika terbukti tentu akan ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas" ujar Lomban beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan untuk saat ini Pemerintah kota Bitung belum membuka penerimaan CPNS, masyarakat diminta jangan mudah tertipu dan percaya jika ada yang mengatakan akan adanya pengangkatan ASN
kesempatan itu pula Lomban telah menginstruksikan BKDD kota Bitung untuk memproses jika ada ASN yang terbukti menjadi calo.
"harus segera diproses sesuai aturan yang berlaku jika terbukti ada yang melakukan hal itu, maka sanksi pemecatan akan diberikan, " pungkasnya. (Arham dila Licin)
Post a Comment