![]() |
Kasie Intel Kejari Bitung, Mustari SH |
SUARA PEMBAHARU- Proyek pekerjaan jalan alternatif
Kelurahan Tandurusa ke Kelurahan Kasawari maupun ke Aertembaga yang
pekerjaannya selesai pada tahun 2015 lalu, Jadi perhatian Kejaksaan
Negeri (Kejari) Bitung.
Kepala Kejari Bitung, Agustian Sunaryo SH CN MH melalui
Kasie Intelejen Mustari Ali SH MH saat ditemui mengatakan sudah
mendengar informasi dari masyarakat dan melihat pemberitaan di media
terkait proyek tersebut. Untuk itu dia mengungkapkan akan melakukan
investigasi dilapangan.
" Terima kasih atas masukan yang diberikan kepada kami.
Kejaksaan Negeri Bitung siap menindaklanjuti masalah tersebut. Jadi
intinya, masukan dan informasi dari masyarakat serta pemberitaan di
media menjadi bahan untuk kami tindaklanjuti dengan melakukan
investigasi " ujar Mustari di kantornya, Jumat (24/6/2016).
Bahkan Ia mengaku, akan terus membongkar setiap dugaan
masalah yang terjadi pada realisasi proyek tersebut. Sehingga,
peningkatan supremasi hukum sangat jelas dirasakan masyarakat. “ Ini
tetap akan kami seriusi. Dukungan dan bantuan dari masyarakat sangat
membantu kami meningkatkan kinerja yang ada,” tegasnya.
Mustari juga menambahkan jika dalam investigasi nanti
ditemui kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut, pihaknya akan
langsung menindaklanjutinya. "Yang pasti jika terjadi penyimpangan dan
berpotensi merugikan keuangan negara akan kami proses," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek peningkatan jalan
tersebut dikeluhkan warga. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran dari
APBD 2015 senilai Rp 12,5 Miliar dengan pekerjaan sepanjang 4010 meter
diduga asal jadi.
" Terlihat dari pengaspalan yang diduga tidak memenuhi standar dan sebagian penggalian pembuatan tanggul pengaman terlihat tipis. Kami menyaksikan pembuatan tanggul terkesan diatas tanah saja dan ketebalan pengaspalan terkesan tidak merata ” tutur Serdy Kakauhe, warga Tandurusa. (Arham dila Licin)
Post a Comment