![]() |
Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri |
SUARA PEMBAHARU- Datangnya
Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah yang dibarengi dengan datangya hari
libur dan cuti bersama harus di antisipasi oleh para kepala SKPD di
lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Hal
tersebut ditegaskan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, dimana
menurutnya, adanya libur dan cuti bersama dari tanggal 4 sampai dengan 8
Juli 2016 agar dilakukan antisipasi supaya pelayanan kepada masyarakat
tetap berjalan "terutama bagi SKPD/unit kerja yang memberikan pelayanan
langsung agar tetap siaga dalam memberikan pelayanan," jelasnya
Selanjutnya
untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kantor, serta
maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, Mantiri menghimbau para kepala
SKPD terkait agar membuat jadwal piket selama libur dan cuti bersama
tersebut.
Yang harus
menjadi catatan bersama bagi para ASN adalah setelah diberikan libur dan
cuti bersama Idul Fitri yang cukup lama, maka ASN diwajibkan
melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara
bagi ASN yang mangkir tanpa ada ketearngan akan dikenakan sanksi sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil.(ADL)
Post a Comment