![]() |
Ilustrasi Buruh Tuntut THR |
Bagaimana tidak. Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari, namun perusahaan yang bergerak dibidang perikanan ini belum juga memberikan hak THR kepada pekerjanya.
Informasi yang didapat awak media ini dari salah satu pekerja/buruh PT.Lumba Lumba, dimana pemilik perusahaan tersebut tidak bersedia memberikan THR kepada puluhan pekerjanya dengan alasan bahwa di perusahaan lain juga tidak ada yang bayar THR, juga karena status mereka hanya pekerja borongan.
" Menurut pemilik perusahaan tidak memberikan THR karena kami hanya pekerja borongan alias pekerja lepas, " Kata salah satu Buruh PT.Lumba Lumba yang meminta identitasnya disimpan itu, Jum'at (01/6/2016).
Menurutnya lagi, aturan itu ditetapkan perusahaan kepada pekerja borongan (Pekerja Kontrak, Red) yang jumlahnya 20 orang.Tetapi, kenyataannya sejumlah pekerja tetap juga tidak mendapatkan THR.
" Pekerja borongan tidak diberi THR, namun ada beberapa orang juga yang pekerja tetap dan sudah bekerja bertahun tahun juga tidak dapat THR sama dengan pekerja borongan, kami meminta pihak yang berwenang untuk memperhatikan nasib pekerja disini, "Tutupnya.
Pihak manajemen PT.Lumba Lumba sampai berita ini dipublish belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait keluhan puluhan pekerja tersebut. (ADL)
Post a Comment