Menurut informasi dari beberapa saksi, Penikaman dilakukan 3 orang dengan menggunakan tutup kepala. Mendapat informasi tersebut sekira pukul 08.00 wita pihak Kepolisian Sektor Aertembaga tiba di lokasi dan langsung mengamankan TKP dan Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Manembo-Nembo Bitung untuk keperluan otopsi.
Baca Juga :
Menurut keterangan dari Pihak Kepolisian Brigpol Djamal yang juga anggota Reskrim Polsek Aertembaga menyampaikan, Arsan baru keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Bitung sekitar bulan juli 2016.
" Korban baru saja keluar dari tahanan karena pembunuhan di Kompleks Hotel Nalendra tempat Karaoke Holiwood tahun 2010 silam. Dan yang menjadi Korban adalah masyarakat Kelurahan Aertembaga," ucap Djamal.
Dari pengembangan pihak kepolisian, motif pembunuhan ini adalah kasus Dendam lama, dan Sekarang ini sementara di tangani Pihak Kepolisian Sektor Aertembaga guna mengungkap pelaku pembunuhan. (AAA)
Post a Comment