Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU- Selang dua hari terakhir ini, Kota Bitung diramaikan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat, mulai dari Walikota Bitung, hingga seorang Camat.

Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung itu dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung RI terkait pembebasan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seluas 10,3 Hektare dari total luas lahan KEK 532 hektare.

Diantara pejabat yang diperiksa sejak kemarin, Selasa (23/8/2016) hingga hari ini, Rabu (24/8/2016) adalah. Maxmilian jonas Lomban selaku Mantan Wakil Walikota Bitung saat pembebasan lahan tersebut, Delvis Mantow kapasitas selaku Camat Matuari dimana menjadi wilayah kerjanya, Muchlis Setyo Margono selaku mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Bitung, Stephen Tuwaidan selaku Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung, Edison Humiang Staf Khusus Dewan Kawasan, dan seorang pengusaha Ferry Jubiantoro alias Tenghun selaku pemilik tanah seluas 10,3 hektare tersebut.

Namun disayangkan, sampai hari ini, belum ada pernyataan resmi ari tim penyidik dari gedung bundar tersebut, apa sebenarnya yang menjadi persoalan sehingga sejumlah pejabat hingga Walikota Bitung saat ini dimintai keterangan selama berjam jam di kantor Kejaksaan Negeri Bitung itu. Selentingan kabar yang didapat awak media ini, bahwa pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya "Mark Up" atas pembebasan lahan mega proyek yang didengung dengungkan akan menyerap ribuan tenaga kerja dilokasi itu.(Licin)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.