SUARA PEMBAHARU - Komisi pemilihan umum provinsi gorontalo menggelar Launching tahapan pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur 2017, tahapan ini sudah berjalan dan sudah masuk pada tahapan verifikasi syarat dukungan ditingkatan KPU Kabupaten/Kota untuk bakal calon independen/perseorangan. Dan yang memasukkan berkas dukungan syarat calon hanya satu bakal calon dan sementara dilakukan verifikasi faktual, verifikasipun akan dilakukan dengan ketat oleh KPU Kabupaten/Kota dalam hal ini PPS dimana setiap dukungan yang diberikan didatangi satu/persatu yang memberikan dukungan ini sebagai pembuktian keabsahan dukungan syarat calon jika menjadi salah satu calon gubernur dan wakil gubernur, ini diungkapkan oleh ketua KPU Provinsi Drs. Muh N. Tuli pada sabtu (13/08/2016).
|
Foto bersama usai launching Pilkada Serentak Provinsi Gorontalo |
"KPU berkomitmen akan menyelenggarakan pilkada dengan jujur, mandiri dan berkualitas serta bebas dari suap, dan tahapan berikutnya adalah pendaftaran pasangan calon baik partai politik ataupun independen tanggal 19-21 September 2016. Kemudian penetapan pasangan calon tanggal 22 Oktober 2016 dan pengundian nomor urut tanggal 23 Oktober 2016, setelah itu masa kampanye dan debat publik tanggal 26 Oktober 2016 -11 Februari 20117, masa tenang dan pembersihan atribut tanggal 12-14 Februari 2017 serta pemungutan dan perhitungan suara tanggal 15 Februari 2017 ini merupakan proses tahapan dalam pilkada, dalam launching pilkada dihadiri oleh ketua KPU RI Juri Ardiantoro dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Muspuda dan seluruh jajaran KPU se-Provinsi Gorontalo ," ungkap Tuli.
(RH)
Post a Comment