SUARA PEMBAHARU - Pemilihan umum terus mengalami perubahan sesuai tanda-tanda zaman jika sebelumnya pemilihan DPR, DPRD, DPD dilakukan secara bersama-sama tetapi tahun 2019 pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Presiden dilakukan serentak di Indonesia dan bukan itu saja undang-undang pemilihan akan dijadikan satu paket undang-undang sebagai landasan dalam menyelenggarakan pemilihan umum serentak namun berkuakitas. Ditahun 2017 ini ada 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak termasuk gorontalo, ungkap ketua KPU RI Juri Ardiantoro dalam sambutannya di Launching tahapan pilkada provinsi gorontalo, pada sabtu (13/8).
"Saya berharap KPU Provinsi Gorontalo dalam menyelenggarakan pilkada berlandaskan aturan dan tidak terpengaruh dengan suapan yang menggoda kita yang akan dilakukan oleh pasangan calon agar menang dalam pilkada, jauh dari intervensi dari pihak manapun dan menjalankan pilkada sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan. Kemudian dalam tahapan selanjutnya saya berharap KPU Provinsi Gorontalo selektif dalam administrasi kependudukan, pasangan calon sehingga keputusan dan tahapan pilkada berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan juga meminalisir terjadinya sengketa pilkada nanti, namun saya yakin KPU Gorontalo mampu melakukan itu karena sudah menyelenggarakan pilkada tahun 2015 dengan hasil diatas 80%", ungkap Ardiantoro. (RH)
Post a Comment