Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo sesuai jadwal dan tahapan pemasukan berkas syarat calon dan calon dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur lewat jalur Independen/Perseorangan resmi ditutup sejak tanggal 7 Agustus 2016. Dan sampai batas waktu yang ditentukan hanya satu bakal calon dari independen/perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan syarat calon dan calon yaitu Drs. Jamrudin Maloho bakal calon gubernur dan H. Muhtar Darise bakal calon wakil gubernur, hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Drs. Muh N. Tuli diruang kerjanya pada senin (8/8).
Ketua KPU Provinsi Gorontali, Drs. MUH N. TULI
Menurut Tuli, berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi baik yang ada sop copy dan hard copy serta foto copy lampirannya yaitu dimodel B I KWK Perseorangan, kemudian sesuai verifikasi dan penelitian dimana jumlah dukungan bakal calon independen/perseorangan adalah 84.360 yang tersebar di 6 kabupaten/kota se-provinsi gorontalo berarti sudah 100%. Jadi dari segi minimal dukungan telah memenuhi syarat calon, berdasarkan keputusan KPU Provinsi Gorontalo syarat dukungan calon dari independen/perseorangan harus berjumlah  80.136 tersebar di 6 kabupaten/kota dan yang memasukan berkas dukungan syarat calon independen kami anggap telah memenuhi syarat dukungan calon.

"Foto copy dukungan bakal calon seperti KTP berjumlah 85.180 orang dan itu juga tersebar di 6 kabupaten/kota dan itu juga berdasarkan formulir B I KWK Perseorangan telah memenuhi syarat calon. Berdasarkan rapat pleno KPU Provinsi Gorontalo tanggal 5 Agustus 2016 telah memutuskan bahwa bakal calon dari independen/perseorangan telah memenuhi syarat dan sejak tanggal 6-8 Agustus 2016 kami masih meneliti KTP dukungan dari bakal calon independen. Dan setelah itu akan dilanjutkan pada verifikasi faktual oleh PPS di KPU Kabupaten/Kota se-provinsi gorontalo guna meneliti keabsahan dukungan bakal calon lewat independen/perseorangan jadi itu sudah menjadi kewenangan KPU Kabupaten/Kota dan itu akan terus berproses nanti," ungkap Tuli. (RH)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.