Manado, Suarapembaharu.com - Eksekusi tanah dan bangunan seluas 553 meter persegi di Kelurahan Maasing, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, kota Manado berjalan lancar, Rabu (31-1-2018).
Diketahui, acara eksekusi dihadiri Kapolsek Tuminting AKP Muhamad Fadli, Panitera pengadilan Agama Dra Vah Ria dan para ahli waris.
Saat di konfirmasi Kamis, (1-2-2018) Kapolsek Tuminting mengatakan, proses eksekusi berjalan lancar.
"Semuanya berjalan lancar tidak ada tindakan dari masyarakat semua baik-baik saja, dan disitu sudah dilakukan pemasangan seng sebagai pembatas," tuturnya.
Reporter : Nanang Noholo
Editor : Arham Licin
Post a Comment