![]() |
Abdullah Keliobas |
Obas kemudian menegaskan juga selain keputusan resmi Presiden, terkait INPEX keputusan yang diambil harus mengikuti pembiayaannya seperti yang diputuskan mantan Menteri ESDM sebelumnya, Archandra Tahar.
"INPEX yang usulan 22 Miliar Dolar Amerika tidak logis lagi, yang tepat sesuai keputusan mantan Mentrei ESDM Archandra sebesar 15 M Dolar Amerika," tegas putra Maluku ini.
Berikutnya harus mewaspadai INPEX yang diajukan lewat Plant Of Develompemnt (POD) hingga 2019.
"Kenapa harus tahun 2019, ini karena pengalihan dari OFFSHORE ke ONSHORE yakni pengalihan dari Sulit ke Gampang. Indonesia sudah sangat berpengalaman dengan ONSHORE ini sejak tahun 1976 di Aceh dan Kalimantan," jelas Obas.
Disamping itu tahun 2019 ada momentum pemilihan Presiden dan dikhawatirkan ada maksud terselubung. Maka Obas meminta supaya segala upaya INPEX untuk tetap membawa proyek ke OFFSHORE dengan alasan kesulitan lahan untuk lokasi proyek.
"Alasan yang dibuat entah itu tarik menarik antara kabupaten Maluku Barat Daya dan Maluku Timur Daya, ataupun menggunakan alasan penolakan masyarakat terkait proyek didarat karena akan menghilangkan adat dan budaya mohon tidak dimanfaatkan," geram Obas.
Baca Juga :
Pemda Kab Gorontalo Bantu Tukang Bentor Dapatkan SIM Gratis
Ratusan PALA Dan RT Gelar Aksi Damai
Koesoemah Atmadja, Sosok Kunci Lahirya MA, Disahkan UUD 1945 dan Dilantiknya Presiden Soekarno
Lalu yang terakhir, sistem bagi hasil antara negara dengan daerah harus berdasarkan rasa keadilan bukan berdasarkan asas kekuasaan seperti sekarang.
"Sampai saat ini Jakarta selalu menjadi prioritas karena sesuai perintah UU Migas. UU ini perlu di revisi karena sangat merugikan daerah penghasil dan ini akan menjadi potensi disintegrasi negara," ungkapnya. (MO3)
Post a Comment