Anggota KPU Provinsi Ahmad Abdullah |
Tak Ada Tempat Bagi Calon Kepala Daerah Pengguna Narkoba
SUARA PEMBAHARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Gorontalo telah siap menyelenggarakan Pilkada Serentak, ini ditandai setelah tahapan demi tahapan dilakukan dan secara formalnya melakukan Launching tahapan pilkada untuk menunjukan bahwa kami telah siap menggelar Pilkada. Dan tahapan yang sedang berjalan adalah verifikasi faktual syarat dukungan calon independen/perseorangan yang sementara berjalan di KPU Kabupaten/Kota. Hal ini dikatakan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Anggota KPU Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah ketika ditemui diruang kerjanya pada kamis (18/8).
"Tentunya ada tahapan pendaftaran tanggal 19 s/d 21 September 2016, dalam proses tersebut semua pasangan calon akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan jika terdapat ada pasangan calon menggunakan Narkoba atau barang jenis yang dilarang oleh undang-undang, maka pasangan calon tersebut akan digugurkan/dicoret sebagai konsestan pasangan calon. Bagi koalisi partai ataupun jalur independen/perseorangan jangan mengusung calon yang menggunakan Narkoba ataupun jenis barang terlarang lainnya supaya tidak mendapat masalah nanti, jadi prinsipnya KPU siap menerima siapapun pasangan calon yang diusung oleh partai politik ataupun jalur independen/perseorangan ketika pada pendaftaran nanti, dan bagi masyarakat pastikan anda sebagai peserta pemilih yang sudah terdaftar," harapnya. (RH).
Post a Comment