Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU-Sehubungan dengan rancangan perda kota Bitung tentang penyertaan modal pemerintah kota Bitung ke Bank Sulutgo sebesar 25Milyar yang tinggal menunggu pengesahan pemerintah provinsi Sulut saat ini, Berty Lumempouw selaku Pembina Garda Tipidkor Sulut menanggapi dengan sangat kritis.

Menurut aktivis anti korupsi ini, Penyertaan modal ini hanya menghamburkan uang daerah saja, "karena selain tidak berdampak secara langsung bagi ekonomi kerakyatan, Yang menjadi alasan saya menolak adalah bahwa sistem pembagian deviden yang tidak adil dan transparan," katanya.

Berty memberikan contoh bagaimana Saham pemkot Bitung di Bank SulutGo yang saat ini adalah 2.74%,  ketika Pemkot Bitung menyuntik dana sebesar 25 Milyar bukan berarti presentase kepemilikan di Bank SulutGo akan bertambah.

"Modalnya bertambah, namun presentasenya tidak. Nah ketika pembagian dividen nanti, pemegang saham lainnya akan ikut mengambil keuntungan dari penyertaan modal ini, ini berarti tidak adil," jelasnya Saat memberikan penjelasan kepada awak media ini,  Kamis (29/9/2016).

Dan menurutnya ini sama saja menghamburkan uang. Berty juga memberikan saran, bagaimana pemprov sulut dan kab/kota termasuk Bitung mengambil alih kepemilikan saham Bank Mega corpora sebesar 23.29% atas Bank SulutGo.

"atau saat ini lebih baik dana 25 Milyar dipakai untuk menggaji guru honorer dari tingkat SD,SMP dan SMA yang saat ini minim sekali," katanya. (Licin/Btg)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.