SUARA PEMBAHARU- Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemkot Bitung di Bank Sulutgo yang sampai saat ini masih dalam pembahasan oleh Pansus DPRD kota Bitung mendapat penolakan dari salah satu pentolan LSM Garda Tipidkor Sulut Berty Lumempouw.
Menurut Berty, penyertaan modal tersebut sangat tidak menguntungkan masyarakat Kota Bitung.
" penyertaan modal pemkot Bitung sebesar 25 Miliar Rupiah hanya menguntungkan pihak pemegang saham dari Bank Mega yang memiliki saham besar di bank pembangunan daerah tersebut, " katanya melalui postingannya disalah satu sosial media, Kamis (29/9/2016).
Seperti diketahui, saham mayoritas di bank Sulutgo Saat ini masih dimiliki oleh pemprov Sulut, dan sesuai data dari website resmi bank Sulutgo, PT. Mega Corpora, perusahaan yang menaungi Bank Mega berada diurutan kedua sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 23,29 persen . Sedangkan Kota Bitung sendiri hanya miliki saham sebesar 2,74 persen.(Licin/Btg) 
Post a Comment