SUARA PEMBAHARU- Dalam bersama SKPD hari ini, Jum'at (14/10/2016) Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban menegaskan kepada seluruh SKPD untuk tidak lagi ada PUNGLI terkait pelayanan publik di Kota Bitung.
" Sejak awal sudah saya ingatkan itu, sudah ada pejabat yang saya bebastugaskan terkait persoalan itu. Dan pegawai ASN yang sementara dalam proses pemecatan Karena masih main main dengan ini, " Kata Lomban.
Dan diperintahkan kepada semua SKPD, mulai hari ini segera membuat SOP (Standard Operational Procedure).
"minimal jelas prosesnya bagaimana, waktu berapa lama, dan bayarnya berapa, " pungkas Lomban yang juga menyampaikan melalui akun Instagram miliknya. (Licin/Btg)
Post a Comment