Suara Pembaharu ideas 2018

Gorontalo, suarapembaharu.com - Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) provinsi Gorontalo mendadak melakukan konfrensi pers dikantornya, dalam konfrensi pers tersebut Bawaslu telah menemukan adanya pelanggaran administrasi yang telah dilakukan KPU provinsi Gorontalo.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo
Bentuk pelanggaran tersebut antara lain, KPU telah melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak pada tahapannya tanggal 24 Oktober 2016, ketidak terbukaan KPU dan memindahkan lokasi pleno penetapan di kantor KPU gorontalo utara. Temuan bawaslu ini akan dibahas diinternal bawaslu itu sendiri dan juga bawaslu telah mengirimkan surat kepada KPU atas hal yang telah dilakukan, hal ini diungkapkan oleh ketua bawaslu provinsi gorontalo Sitti S. Said didampingi oleh komisioner bawaslu pada selasa (25/10/2016).

"Bawaslu akan memanggil KPU provinsi Gorontalo terkait dengan temuan administrasi tersebut dalam waktu dekat ini, kemudian dari hasil temuan tersebut bawaslu akan mengirimkan rekomendasi kepada KPU RI dan nantilah KPU RI sendiri menilai lembaganya didaerah apakah sudah menjalankan sesuai tahapan atau tidak karena bawaslu hanya bisa pada tahap itu," ungkap Said. (RH)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.