![]() |
| Polres Bitung saat mengelar sidak dadakan |
Kapolres Bitung lewat Kasie Propam IPDA. Ronny Rinuga mengungkapkan, apabila ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan praktek pungutan liar saat pelaksanaan sidak akan ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jika ada yang kedapatan melakukan pungli maka akan ditindak tegas," ucap Rinuga.
Tim pemberantasan pungutan liar melaksanakan sidak dengan sasaran mulai dari administrasi data-data pelayanan, cara petugas dalam memberikan pelayanan, antisipasi praktek jual jasa pelayanan (Makelar/ calo) serta penampilan petugas (Penggunaan Gam-Pol) saat memberikan pelayanan, ini bertujuan mencegah praktek pungutan liar sehingga tercipta pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel. (Yaser)

Post a Comment