Suara Pembaharu ideas 2018

Gorontalo, suarapembaharu.com - Dalam kampanye dimedia antara lain media elektronik, televisi, radio dan online sehubungan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur gorontalo 2017, materi iklan kampanye seperti visi/misi, foto, tulisan, suara tetapi sesuai durasi, ukuran serta durasi dari isi kampanye. Iklan kampanye disesuaikan dengan ukuran yang sesuai aturan misalnya ditelevisi dan radio kumulatif 10 spot, sedangkan media cetak maksimal 1 halaman disetiap edisi dan bisa juga secara bergantian tentang isi kampanye atau pun pesanan iklan dari paslon juga dibolehkan, ujar komisioner KPU provinsi Gorontalo Maspa Mantulangi, Kamis (19/1).

"Iklan kampanye paslon calon gubernur dan wakil gubernur 2017 akan dimulai pada tanggal 29 Januari 2017 dan akan berakhir tanggal 11 Februari 2017, jadi semua iklan kampanye paslon harus sesuai aturan yang berlaku jika tidak maka dianggap pelanggaran," tegas Mantulangi. (Robby)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.