Suara Pembaharu ideas 2018


Gorontalo, suarapembaharu.com - Kepala pengadilan kota Gorontalo Aries Bawono Langgeng, SH, MH ketika menerima perwakilan massa aksi dikantor pengadilan kota Gorontalo mengatakan, petikan putusan dan salinan putusan terhadap paslon Rusli Habibie yang merupakan terpidana sama bunyinya namun bedanya kalau petikan putusan hanya dua lember saja subtansi dari putusan tersebut. Sedangkan salinan putusan merupakan rangkaian seluruh keputusan dalam bentuk banyak halaman, pengadilan juga setelah menerima permohonan surat keterangan paslon Rusli Habibie sehingga pengadilan pun mengeluarkan surat keterangan bagi paslon tersebut.

"Jadi apa yang dipersoalkan oleh massa aksi masyarakat gorontalo kami telah menjelaskannya, dan jika masih ada lagi tuntutannya yang akan disampaikan silahkan disampaikan", ujar Langgeng. (Robby)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.