![]() |
| Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar |
"Di Amerika, jika ada anak dibawah umur yang mengendarai kecelakaan atau kedapatan melanggar aturan lalulintas, maka yang ditangkap polisi adalah orangtua anak tersebut. Hal seperti ini harus dicontoh untuk diterapkan di Indonesia," ujar Eyang, sapaan akrab Bupati Boltim ini, .
Wacana yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat termasuk kabupaten tetangga Mitra tercatat lewat comment akun Facebook-nya, Jumat (17/3/2017), Masoara, seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Cokroaminoto, Desa Ratatotok, Kabupaten Mitra sangat mengapresiasi peryataan Bupati Dua periode ini.
"Alhamdulillah, saya sangat setuju dengan apa yang dicanangkan Bupati Boltim. Penambahan pada pasal 22 tentang Lalulintas saya sangat setuju karena saya melihat begitu banyak anak anak dibawah 18 tahun mengendarai kendaraan bermotor yang oleh orang tuanya dibiarkan begitu saja," ujar Masoara berharap.
Gunawan Mamonto

Post a Comment