Penulis : Yaser Baginda (Wartawan suarapembaharu.com)
Persoalan Lingkungan di Kota Bitung
seakan tak perna selesai, Kota yang dikenal mempunyai Sepuluh Destinasi wisata
ini pun mulai pudar ditangan investor-investor asing yang tidak perna
memikirkan dampak lingkungan serta terhadap kesehatan masyarakat di Kota
Bitung.
Pemerintah seakan-akan menjadi tameng
pengusaha untuk menjalankan proses bisnisnya yang sudah menyalahi aturan
lingkungan.
Seiring dengan berjalanya waktu, satu
persatu perusahan yang bergerak dibidang perikanan yang kemarin berteriak
dengan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti mulai terungkap dengan menimbun
ratusan Ton Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sangat disayangkan memang, ketika
masyarakat yang tinggal dilingkungan perusahan yang masih belum sadar
sepenuhnya bagaimana dampak limbah B3 terhadap kesehatan.
Padahal sudah jelas-jelas Limbah B3
mempunyai krakteristik muda meledak, muda terbakar, bersifat reaktif, beracun,
menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif.
Dari sekian banyak perusahan di Bitung PT_Delta
Pacifik Indotuna menjadi salah satu contoh perusahan yang ada di Bitung
membunuh secara perlahan masyarakat sekitar dengan menimbun ratusan ton limbah
batu bara.
Dimana peran serta Dinas Lingkungan
Hidup (DLH),? Padahal sudah hampir belasan tahun limbah tersusun rapi dibawah
tanah para pengusaha.
Apakah kedatangan orang nomor 2 (Dua)
dari istana negara kemarin dijadikan suatu simbol pemerintah Kota tentang
kesaktian PT_Delta,?
Bahkan sampai hari ini hembusan kabar
beredar PT_Delta akan hengkang dari Bitung, muda-mudahan itu bukan suatu
strategi pengusaha untuk dijadikan alat bergaining dengan penguasa menghilangkan
jejak yang sementara diselidiki.
Post a Comment