![]() |
Kondisi jalan antara Desa Togid Motongkad |
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sahrul Abdul Muis mengatakan, sudah sebanyak tiga belas kali pihaknya melakukan penimbunan diruas jalan tersebut. Menurutnya, walaupun jalan tersebut kewenangan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, pengguna jalan adalah masyarakat Boltim, sehingga pihaknya melakukan penanganan.
"Dari segi pengguna jalan rata-rata masyarakat Boltim yang menggunakan, sehingga mau-tidak mau kami melakukan penanganan. Kedua, anggarannya tidak ada yang dianggarkan untuk penanganan itu," ujar Muis kepada sejumlah awak media senin (10/4/2017).
Dia menjelaskan, sudah beberapa kali pihaknya melayangkan surat ke BPJN Sulut untuk kerja sama terkait penanganan jalan tersebut, namun tidak ada tanggapan sama sekali.
"Secara resmi surat yang dikirim tidak ada balasan. Bahkan disusul dengan via telepon, tidak ditanggapi. Mereka (BPJN-red) bilang belum ada anggaran," terangnya. "Bagitu dorang pe kewenangan torang pi aspal dorang marontak. Bagitu depe rusak, dorang nda perna marontak malahan lari samua dorang," ketus muis dengan logatnya.
Dirinya berharap pihak BPJN Sulut untuk sesegera melakukan penanggulangan terhadapkerusakan ruas jalan tersebut.
"Saya berharap pihak Balai agar proaktif karena itu kewenangan mereka(BJNS-red). Bersukur pihak Kabupaten melakukan penimbunan walaupun tidak ada agarannya. Hal ini sangat mendesak untuk itu saya harap kepada pihak Balai Jalan Sulut untuk serius memperhatikannya," kunci mantan Kabid Binamarga Boltim ini.
Gunawan Mamonto
Post a Comment