Suara Pembaharu ideas 2018

Bitung, Suarapembaharu.com -Rencana eksekusi lahan seluas kurang lebih 12 hektar di Lingkungan V, Rt 003, Kelurahan Manembo nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung yang sedianya akan dilaksanakan, Kamis (27-7-2017) Besok, sesuai hasil konfirmasi di Pengadilan Negeri Bitung eksekusi batal dilaksanakan.

Menurut keterangan Ketua Pengadilan Negeri Bitung Ivon Maramis, penundaan  itu untuk memberikan kesempatan berdamai antara pemohon/penggugat dengan warga yang menghuni lokasi itu.

" bukan pembatalan, tapi penundaan Itu atas permintaan warga yang ingin bertemu dengan pemohon dalam rangka mencari jalan damai, " Jelas Ivon, Rabu (26-7-2017).

Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.