Bitung, Suarapembaharu.com - International Hub Port Bitung adalah salah satu mega proyek pemerintah untuk menjadikan Indonesia Bagian Timur, khususnya Pelabuhan Bitung sebagai pintu gerbang Indonesia di Asia Pasifik.
Untuk menyandang status sebagai pelabuhan internasional, Pelabuhan Bitung yang ada saat ini harus diperluas dan diperpanjang. Oleh karena itu, pemerintah melalui PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) sedang melakukan reklamasi laut yang ada disekitar pelabuhan Petikemas.
" Pertama kami masyarakat sangat setuju terhadap pembangunan di Kota Bitung dalam rangka meningkatkan kemasalahatan hidup masyarakat. Namun apa yang terjadi menyangkut reklamasi Selat Lembeh seluas 5 hektar perlu pengkajian lebih mendalam dari pemerintah, apalagi menyangkut kajian lingkungan, " Jelas salah seorang warga Bitung Muzakir Boven, Selasa (25-7-2017).
Menurutnya, jika reklamasi seluas 5 hektar maka akan terjadi penyempitan selat dan itu akan berpengaruh terhadap alur kapal yang keluar masuk, tempat sandar perahu nelayan akan semakin berkurang, dan yang paling penting persoalan biota laut yang ada di Selat Lembeh akan terganggu.
" Ingat ada beberapa spot daving di Batu Angus, kalau kita menggunakan pasir gunung bercampur dengan tanah dan kemudian penanganannya asal asalan itu akan menyebabkan terumbu karang bisa mati. Karenan endapan lumpur itu akan terbawah oleh arus, ini penting sekali dan harus menjadi pertimbangan.
Bukan hanya faktor lingkungan saja akan tetapi faktor pariwisata juga berpengaruh. Karena kawasan lindung Tangkoko dan Batu Angus di lindungi oleh undanga-undang, itu harus menjadi pertimbangan pihak Pelindo, " tambah Polo sapaan akrab warga yang dikenal vocal mengkritisi sejumlah kebijakan yang tidak pro rakyat itu.
Masih banyak daerah yang boleh menjadi perluasan , misalnya, Madidir, Wangurer, Girian, dan Manembo-nembo, mengapa tidak melakukan perluasan kedaerah sana,? Agar supaya lebih dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tentunya lebih efektif dan efisien secara hitung hitungan bisnisnya, " ungkapnya lagi.
Dirinya juga meminta pemerintah Kota Bitung harus menseriusi persoalan ini.
" Izin lingkungannya dari pusat yang kami tahu waktu masih pimpinan Pelindo yang lama, izin lingkungannya belum keluar kalupun meraka bilang melibatkan masyarakat Pulau Lembeh, masyarakat yang mana?, " pungkasnya.
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin
Post a Comment