Bitung, suarapembaharu.com - Aksi kekerasan yang berujung tewasnya JL aliad Jefri, dengan tiga tusukan motifnya terungkap, Sabtu (5-08-2017).
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH membeberkan berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka JI alias Aman berhasil diringkus di Bitung Barat Satu, tepatnya kompleks Parigi Tofor Kecamatan Maesa.
"Tersangka sudah kami amankan, bersama barang bukti sebilah pisau badik (Besi Putih)," Bebernya.
Ia juga menambahkan, motif pembunuhan terhadap korban JL alias Jefri adalah tersangka Aman merasa dendam terhadap korban.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia merasa dendam terhadap korban karena bulan Agustus 2016 lalu, korban perna melakukan penganiayaan terhadap tersangka," Jelas Kapolres.
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin
Post a Comment