![]() |
| (Foto ilustrasi) |
Dari keterangan korban, mobil tersebut di "rampas" dengan cara mengancam korban dengan menggunakan senjara tajam dan senjata air soft gun. Debt Collector ini dari keterangan korban Nansi adalah suruhan Indomobil Finance Manado, tempat dimana kendaraan itu di leasing sejak tahun 2012 silam.
"Sebenarnya mobil sudah lunas dari 2015, tapi uang setoran sebesar tiga bulan angsuran senilai 6 juta digelapkan oleh karyawan Indomobil Finance Manado dan hingga kini, pihak perusahaan tersebut tidak bertanggungjawab atas apa yang dilakukan karyawannya dan justru melakukan tindakan perampasan mobil yang non prosedural terhadap debitur," jelas Nansi Minggu (29-10-2017).
Nansi menambahkan, aksi perampasan oleh oknum Debt Collector ini bukan kali pertama, sebelumnya di tahun 2014 silam, salah satu keluarga korban yang mengemudikan mobil itu dianiaya ditengah jalan dan hingga kini mengalami kecacatan dimata akibt dikeroyok oleh tiga orang oknum Debt Collector surigan Indomobil Finance.
" Kasus pertama saja hingga kini tidak kunjung selesai. Laporan saya di Polsek Kema hanya sampai diproses pencarian pelaku.tapi pelaku tidak pernah ditemukan. Pihak perusahaan pun tidak pernah di proses atas tindakan karyawan mereka yang melanggar hukum," ungkap Nansi dengan nada kesal dari balik telpon saat dihubungi awak media ini.
Reporter : Yaser Baginda
Editor.: Arham Licin

Post a Comment