![]() |
| (Foto ist) Ketua GMNI Makassar Hikmawan Pasalo |
"ada upaya oleh oknum-oknum tertentu untuk memviralkan sesuatu di media sosial yang membodohi masyarakat luas, mengadu-domba sesuatu yang sebetulnya mereka sudah tahu betul apa maksud sebenarnya, namun dengan sengaja menyebar luaskan dengan maksud agar di kalangan masyarakat terjadi bias-makna. Sudahilah kerja-kerja tidak produktif seperti itu, hal-hal yang menyulut kebencian antar sesama anak bangsa, " ungkap Hikmawan Pasalo, Ketua GMNI Kota Makassar, Jum'at (27-10-2017).
Saat ditanya soal UU Ormas yang telah disahkan, Hikmawan mengatakan bahwa keputusan mayoritas Dewan Rakyat yang telah menetapkan Perppu tersebut adalah sudah tepat. "Sejak awal secara organisasional GMNI Mendukung Perppu ini, maka bagi kami ini adalah langkah maju untuk selanjutnya pemerintah fokus pada pelaksanaan realisasi Program Nawacita untuk 2 Tahun mendatang.
"Menurut kami Demokrasi Pancasila yang kita anut harus punya batasan. Pengesahan Perppu Itu menjawab tantangan kondisi dan situasi kebangsaan hari ini dan hari depan bangsa dan negara Indonesia," tambahnya.
Hikmawan juga menyatakan menurut kajian, betul ada celah Abuse of Power (Penyalahgunaan Kekuasaan) dalam rangka penggunaan Undang-Undang Ormas ini, namun UU ini semata-mata menyasar pada (Disoriented Civil Society Organizations) Organisasi Kemasyarakatan yang mengalami disorientasi kebangsaan sekaligus berorientasi mengganti dan mengubah Fundamen bangsa dan negara yang disebutkan tadi. Dalam momentum menyambut Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017 tahun ini pesan kebangsaan yang sebaiknya kita gelorakan kembali ialah warisan api semangat Pluralitas dalam Persatuan dan Kesatuan Bangsa kita yang telah berikrar Satu Tanah-Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa dalam rangka mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur," tutupnya.
Reporter : Andreow Reza
Editor : Arham Licin

Post a Comment