![]() |
| (foto ist) Tim gabungan Polda Sulsel dan Sulbar |
Tersangka berhasil tertangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pasowe Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah dan hasil interogasi tersangka yang dilaksanakan oleh Tim bahwa benar melakukan pembunuhan pada tahun 2015 atas dasar dendam kepada korban dan tersangka melakukan pembunuhan menggunakan alat berupa pisau dapur.
" Tersangka selama ini melakukan pelarian dengan cara berpindah-pindah tempat yaitu Kota Makassar, Kota Palu Sulawesi Tengah serta Kalimantan Timur, selanjutnya tersangka saat ini di amankan di Polsek Palu Barat dan akan di lanjutkan ke Kota Makassar pada hari minggu 5 November 2017 pukul 07.00 Wita," jelas Iskandar.
Reporter : Andreow Reza
Editor : Arham Licin

Post a Comment