Indeks kemerdekaan pers 2017 dalam kondisi agak bebas ini berdasarkan tiga lingkungan, yakni lingkungan politik 70.39 dalam kondisi baik atau cukup bebas, lingkungan ekonomi 66.13 dalam kondisi sedang atau agak bebas dan lingkungan hukum 66.00 dalam kondisi sedang atau agak bebas.
Indeks ini muncul, setelah penelitian selama 7 bulan yang dilakukan bersama Dewan Penyelia Nasional, yang menghadirkan peneliti, informan ahli dari 30 provinsi. Mereka terdiri dari akademisi, jurnalis, KPID, Pemda dan LSM serta ahli pers nasional yang terdiri dari Bambang Harimurti, Ratna Komala, Yosep Adi Prasetyo, Kuskrido Ambardi dan Abdullah Alamudi.
Dalam IKP 2017, telah terjadi defisit dalam berbagai hal, meski ada peningkatan skor namun berjalan ditempat baik dalam kategori lingkungan politik, ekonomi maupun hukum. Pola yang menjadi masalah dan sudah maju tetap sama. Aspek aspek yang menyangkut konglomerasi media yang mengancam kebebasan pers, perlindungan disabilitas, kesetaraan kelompok rentan, etika pers, intimidasi dan kriminalisasi terasa jalan ditempat.
" Pertemuan Dewan Penyelia Nasional menghasilkan sejumlah rekomendasi menyangkut masalah independensi ruang redaksi, kekerasan terhadap jurnalis, keragaman pandangan, kepemilikan media, profesionalisme dan perlindungan jurnalis online, penguatan media arus utama melawan hoax dan peran media melindungi kelompok marjinal (difabel, kelompok miskin, perempuan, anak anak dan korban pelanggaran HAM)," jelas DR Ferry Daud Liando salah satu tim peneliti dari universitas Samratulangi Manado, Jumat (24-11-2017).
Reporter : Nanang Noholo
Editor : Arham Licin
Post a Comment