![]() |
| (Foto Shadam) Ketua KPUD Bolmut Faisal Husain |
Menurut Ketua KPUD Faisal Husin, Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian KPUD Bolmut agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada 2018 nanti.
"melakukan perekaman atau memiliki KTP Elektronik pada pelaksanaan pilkada/pemilihan sekarang ini merupakan syarat utama untuk dapat terdaftar sebagai pemilih," Kata Faisal Husin, Selasa (31-10-2017).
Mengingat semakin dekatnya perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2018, juga karena masih banyaknya masyarakat yang belum terekam KTP–El menurut data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmut.
Selain itu juga agar masyarakat lebih perduli terhadap administrasi kependudukan dan pentingnya KTP-El dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan pribadi lainnya serta mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Reporter : Shadam Alamri
Editor : Arham Licin

Post a Comment