Suara Pembaharu ideas 2018

Bitung, suarapembaharu.com - Diduga perusahan tidak mengikuti prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), buruh PT Delta Pasifik Indotuna tersengat aliran listrik hingga tewas mengenaskan, Rabu (20/12/2017) kemarin.


Korban yang diketahui bernama Randy Mokodompit (30) warga Talawaan Atas Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara ini tewas akibat memberisikan bak penampung air perusahan sedalam 4 meter sampai tersengat arus listrik dengan tegangan tinggi.

Meski korban tewas, namun managemen PT Delta pasifik Indotuna seakan menutup-nutupi kasus itu ke publik.

Dari informasi yang dirakum Suarapembaharu.com beberapa sumber di internal perusahan mengungkapkan, korban meninggal disebabkan karena faktor safety atau keselamatan kerja di lokasi perusahan itu disinyalir sangat buruk dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Setiap beruh yang bekerja menggunakan safety alakadarnya, bahkan yang paling parahnya lagi pak, ada juga buruh yang bekerja tidak ada sarung tangan," ujar sumber, Kamis (21/12/2017).

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dengan meninggalnya korban, pihak menageman PT Delta Pasifik Indotuna lewat Basmi Said memilih tutup mulut tanpa memberikan keterangan apapun tentang kematian korban.

Reporter : Yaser Baginda
Editor      : Arham Licin


Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.