![]() |
Amirullah Hidayat |
Padahal seperti kita ketahui, jika nama seseorang sudah berkali kali disebut dalam persidangan maka itu menjadi salah satu alat bukti yang bisa di percaya keakuratannya tentang keterlibatan mereka dalam kasus korupsi.
"Apalagi saat kasus korupsi E KTP itu terjadi, ketiganya bagian dari Anggota komisi II dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, ditambah keterangan Nazaruddin yang menjadi justice collaborator KPK. Nazar bahkan telah mengatakan Ganjar Pranowo menerima uang 520 ribu dollar," ungkap Amirullah yang juga mantan Relawan Jokowi ini.
Kita menilai bahwa KPK seperti melakukan perbedaan dalam menangani kasus korupsi di negeri ini. Publik juga masih ingat, bagaimana KPK menangani Kasus Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, hanya berdasarkan pengakuan seseorang Kamaludin kepada KPK, bahwa dirinya mengambil uang kepada pengusaha karena disuruh patrialis Akbar, dan dengan cepat KPK melakukan penangkapan saat itu. Bahkan dalam persidangan Basuki Hariman dan Fenny selaku pengusaha yang diminta uangnya sempat membantah memberi uang Rp 2 miliar, tetapi toh KPK memaksa dan yakin suap itu terjadi,
"Tetapi sayangnya hal ini tidak dilakukan KPK dalam kasus E KTP apalagi kepada ketiga orang tersebut. Bahkan nama Ketiganya secara jelas disebutkan di persidangan, tapi kok KPK menganggap ketiganya belum cukup bukti, ini kan aneh dan terkesan KPK pilih kasih," kata Amirullah Hidayat yang juga Ketua Kornas Fokal IMM
Sikap KPK dalam penanganan Kasus E KTP seperti ini, maka kita dalam waktu dekat akan mengepung dan menduduki Gedung KPK, sebab Kasus E KTP tidak bisa dibiarkan berlama lama dan seperi menjadi kasus mainan KPK.
Editor : Arham Licin
Post a Comment