Manado, Suarapembaharu.com - Markas Komando Polda Sulut di jalan Bethesda, kelurahan Sario, kecamatan Sario, kota Manado , Kamis (25-1-2018) pagi tadi sekitar pukul 11:00 Wita didatangi massa yang berunjuk rasa.
Kelompok yang mengatasnamakan dirinya elemen jemaat yang terdiri dari Tua tua GMIM, Pendeta, Dosen UKiT, mahasiswa dan anggota jemaat GMIM berjumlah sekitar 50 orang dipimpin oleh koordinator lapangan Stevw Tarore dan Dekel Rumagit.
Kedatangan warga GMIM ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait laporan polisi nomor LP/903/X/2016/SPKT, tertanggal 26 Oktober 2016 dengan pelapor Meita Ritha Poluakan dan terlapor Dr. Alber Abednego Supit D.Th tentang perkara dugaan tindak pidana Ijasah palsu dan mempertanyakan anggota kepolisian yang melakukan penjagaan dan pembiaran perbuatan aksi pengrusakan aset gereja dilingkungan Universitas Kristen Indonesia (UKIT ) Tomohon.
Adapun tuntutan pengujunkrasa ini
mendesak pihak Polda Sulut untuk mempercepat penanganan kasus, karena telah merugikan banyak orang dan mencoreng nama baik GMIM lebih khusus UKIT.
" Kami meminta Polda Sulut mmercepat penanganan kasus pengrusakan aset gereja di UKIT Tomohon," teriak pengunjuk rasa.
Reporter : Laks SP
Editor : Arham Licin

Post a Comment