Makassar, Suarapembaharu.com - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulsel telah dilakukan Verifikasi faktual oleh KPU Sulawesi Selatan, Senin (29-1-2018).
Ada 3 item yang diversifikasi yakni Kepengurusan Ketua, sekretaris dan Bendahara 30% perempuan dan kepemilikan kantor sekretariat.
Hasil verifikasi tersebut PDI Perjuangan dinyatakan memenuhi syarat lolos oleh KPU provinsi Sulawesi Selatan.
Nikolaus Beni, Ketua Bidang Komunikasi politik DPD PDI Perjuangan Sulsel kepada media menyatakan bahwa kader dan warga negara kita patuh dan taat aturan perundang undangan.
"Sebagai warga negara dan kader partai politik kita patuh dan taat pada aturan perundangan yang dibuat oleh pemerintah dan wajib dijalankan oleh lembaga partai politik. Sebagai orang parpol setuju dengan hal ini untuk penertiban terhadap partai politik yang abal-abal," jelasnya.
Reporter : Andreow Reza
Editor : Arham Licin
Post a Comment