Bitung, Suarapembaharu.com - Posisi Olga Makarauw sebagai Sekretaris DPRD Bitung berada di ujung tanduk. Yang bersangkutan terancam dicopot dari jabatan karena desakan legislator.
Demikian terungkap dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Bitung, Senin (25/06/2018) kemarin. Sejumlah legislator yang menyampaikan pendapat fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017, menyelipkan desakan pencopotan Makarauw. Mereka ialah Nabsar Badoa dari Fraksi PKPI, Rafika Papente dari Fraksi PDIP, Luther Lorameng dari Fraksi Golkar, Tonny Yunus dari Fraksi Kebangkitan Nurani, serta Ahmad Syafruddin Ila dari Fraksi Demokrat.
Alasan utama usulan pencopotan adalah kinerja Makarauw. Para wakil rakyat menganggap kinerja yang bersangkutan menyebabkan disharmonis di internal DPRD Bitung.
"Dan situasi ini bisa mengganggu kinerja DPRD Bitung secara keseluruhan. Termasuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif juga terancam. Makanya daripada itu terjadi lebih baik Pak Walikota mengganti Sekretaris Dewan (Makarauw,red)," ujar salah satu legislator yang menyampaikan usulan pencopotan, Tonny Yunus.
Usulan tersebut lanjut dia, bukan karena faktor like and dislike terhadap Makarauw. Usulan itu muncul justru untuk kepentingan bersama Pemkot Bitung dan DPRD Bitung.
"Makanya kami harap Pak Walikota mempertimbangkan ini," pinta Tonny kepada Walikota Bitung Max Lomban, yang hadir langsung dalam paripurna tersebut.
Menanggapi usulan tersebut, Walikota pun memberikan pernyataannya. Ia menyebut mekanisme pergantian pejabat harus mengikuti ketentuan.
"Nanti akan dievaluasi, usulan ini pasti saya tanggapi dengan bijak. Kalau memang setelah dievaluasi kinerja yang bersangkutan memang keliru, misalnya melanggar tupoksi, tak lama setelah itu pasti saya ganti. Tapi kalau sebaliknya yang terungkap, misalnya dia sudah bekerja dengan baik tapi belum memuaskan semua pihak, tentu ada cara lain. Pokoknya kita tunggu saja hasil evaluasi yang akan dilakukan," tutur Lomban.
(Yaser Baginda)
Post a Comment