Minsel, suarapembaharu.com - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum (AMMPH) Sulut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Minahasa Selatan dan Kejaksaan Negeri Amurang, Jumat (06/07/2018).
Jhon Pade sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan tujuan dari aksi ini untuk meminta klarifikasi ke kajari Minsel terkait permasalahan pengungkapan Kasus Korupsi Pemecah Ombak yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
"Kami minta kepada Kejaksaan untuk trasparan dalam pengungkapan kasus pemecah ombak," jelasnya.
Selain itu, kata Pade, kami minta kepada Kejaksaan Negeri Amurang untuk memberhentikan kriminalisasi yang dilakukan oleh pejabat Peemkab Minsel.
"Stop intimidasi dari pihak kejaksaan terhadap program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemkab Minsel," jelasnya.
Sementara itu, lewat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maurang, Reza Pahlepi langsung menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa.
"Permasalahan pengungkapan Kasus Korupsi Pemecah Ombak yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang – undangan, agar mengetahui lebih jelasnya, Kajari Amurang bersedia meluangkan waktu minggu depan untuk mengkarifikasi permasalahan tersebut," pungkas Reza.
(Adi)
Post a Comment