Bolmong, suarapembaharu.com - Proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Desa Abak, Kecamatan Loloyan, Kabupaten Bolaang Mongondow dinilai 'abal-abal'.
Pasalnya, proyek pembagunan dengan anggaran Rp. 600.000.000 tersebut diduga tidak memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Saat ini kami dilapangan bekerja membuat pondasi, dan itu hanya mengikuti apa yang disampaikan oleh ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tanpa melihat gambar," ujar tukang.
Sementara itu, salah satu warga Abak yang tak mau dipulis namanya menjelaskan seharusnya Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Transparansi itu penting dalam melakukan suatu pekerjaan proyek. Jangan ketika masyarakat bertanya terkait dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dianggap sebagai menghala-hangi pekerjaan," pungkasnya, Sabtu (07/07/2018).
(FahriMoko)
Post a Comment