Bitung, suarapembaharu.com - Proses pengerjaan Rehab Puskesmas Rawat Inap Bitung Barat Satu tahun 2017 diduga pengerjaannya abal-abal.
Akibatnya, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 8 Maret 2018 bersama pejabat pelaksana teknis kegiatan, inspektorat dan pihak rekanan ditemukan kekurangan volume konstruksi yang nilainya mencapai puluhan juta.
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pelaksana proyek itu adalah CV JT dengan surat perjanjian/kontrak Nomor 28/k-BM/PKM/KES/VII/2017 tanggal 02 Agustus 2017 senilai Rp1.988.950.000.
Jangka waktu pelaksanaan pekerkaan 120hari kalender dimulai tanggal 21 Agustus 2017.
Pekerjaan tak ada addendum atau perubahan volume ataupun tambahan hari pelaksanaan.
Realisasi fisik telah dinyatakan selesai 100% dengan berita acara serah terima pekerjaan Nomor 11/PAN-PHO/DINKES/XI/2017 tanggal 2 November 2017 dengan realisasi keuangan sebesar Rp1.988.950.000 atau sebesar 100%.
Sesuai pemeriksaan BPK tanggal 8 Maret 2018 bersama pejabat pelaksana teknis kegiatan, inspektorat dan pihak rekanan ditemukan kekurangan volume sebesar 48.435.692,70.
Pekerjaan pasangan dan beton
Cor kolom praktis sp 1:2:3 kontrak volume 48 m3 realisasi hanya 45,28 m3 atau selisih 2,72m3 nilai satuan Rp87.671.000 selisih Rp238.492,32.
Cor plat lantai tebal 12 cm kontrak 20,50 m3 realisasi 18,34 m3 atau selisih 1.16 m3 harga satuan Rp6.552.967 selisih Rp14.154.408,72.
Cor sloof 20x30 beton bertulang volume kontrak 10.80 m3 realisasi 9.12 m3 selisih 1.68 m3 nilai 5.552.967 selisih 9.328.984.56.
Cor balok 20 x 20 volume 5.72 m3 realisasi 4.88 m3 selisih 0,84 m3 harga 6.552.967 selisih 5.504.492.28.
Terkait temuan kekurangan volume itu, Dewan Penasehat Gapensi Kota Bitung,
Jacky Tomuka menyatakan bangunan Puskesmas Bitung Barat Satu rentan ambruk.
"Namanya volume dikurangi, itu bermasalah karena akan mengurangi kekuatan konstruksi," kata Jacky, Selasa (31/07/2018).
Ia menyatakan, volume sebuah kontruksi tak bisa ditawar-tawar karena telah melalui perhitungan dan kajian untuk memperkokoh bangunan.
"Nah yang harus dipastikan apakah proyek itu ada addendum untuk menutupi volume yang kurang atau tidak. Jika tidak maka proyek itu bermasalah," pungkasnya.
(Yaser Baginda)
Post a Comment