Manado, suarapembaharu.com - Terkait penerapan sistem zonasi Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat TK, SD,SMP dan SMA yang mengacu pada regulasi peraturan Kementerian pendidikan dan kebudayaan ( Kemendikbud), dengan kriteria utama jarak sekolah dan rumah harus dekat. Banyak pihak yang menyambut baik aturan tersebut.
Begitupun dengan anggota DPRD kota Manado Stenly Tamo kepada awak media mengatakan sangat setuju dengan aturan zonasim
”Zonasi itu sangat bagus, namun harus dilihat kualitas sekolahnya, pengajarnya gimana, jangan sampai siswanya jadi korban,” jelas Tamo, Rabu ( 4/7/2018) kemarin. diruang komisi A DPRD Kota Manado.
Gimana kalau siswa yang punya potensi, kata Tamo, IQnya tinggi tapi tidak di dorong oleh pengajar yang berkompeten sama juga bohong, yang jelas tidak berkembang. Zonasi itu harus melihat kondisi, kemampuan dan kualitas dari pada sekolah, baik dari pengajar, baik dilihat dari sisi pembangunan mental,
"Jadi zonasi itu harus sejalan dengan kualitas dari tim pengajar," tutupnya.
(NanangNoholo)
Post a Comment