Suara Pembaharu ideas 2018

Habib Bahar Bin Smith. #Ist
Suarapembaharu.com - Polda Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith dugaan kasus penganiayaan anak. Surat penahanan sudah keluar. Sementara ini, dia ditahan di ruang tahanan Direktorat Reskrimum Mapolda Jabar.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Sugito Atmo Prawiro, dilansir dari iNews.id, Selasa (18/12/2018) malam.

Namun, kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith belum mengetahui alasan polisi menahan kliennya.

"Alasannya saya belum tau. Karena, saat melakukan penangkapan, dirinya sedang tidak mendampingi pendiri Ponpes Tajul Alawiyin," ujar dia.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, membenarkan adanya penahanan terhadap Habib Bahar. Penahanan ini dilakukan kata Kapolda, untuk memudahkan proses hukum.

"Habib Bahar sudah terbukti menganiaya (korban)," kata Maryoto di Mapolda Jabar.

Lanjut Kapolda, bukan hanya Habib Bahar. Pihaknya juga menetapkan lima tersangka lainnya dengan kasus serupa.

Sebelumnya, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap MHU (17) dan JA (18). Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah pesantren Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi kemudian sempat melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.(***)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.